Solok Selatan, (ANTARA) - Pembuatan dokumen kependudukan -- akte kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat pindah -- di Solok Selatan, Sumbar, mencapai 100 orang per hari.
Atusiasisme warga dalam membuatan dokumen kependudukan ini karena tidak dipungut biaya sejak tahun 2008.
Menurut Kepala Bidang Infoduk DKPS Solsel, Amsyah, SH. Kamis (29/7), pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam sehari perkisar 50-100 orang. Terlebih saat pendaftaran siswa baru kemarin, sempat melonjak mencapai 25 persen per hari jika dibanding di hari-hari biasa.
"Bisa kita pastikan pembuatan dokumen kependudukan kian meningkat jika dilaksanakan di setiap kecamatan dengan menerapkan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," katanya kepada antara-sumbar.com.
Jaringan SIAK baru diterapkan di kantor DKPS. Aplikasi yang digunakan sekarang merupakan aplikasi SIAK tahun 2009.
Keterbatasan penerapan SIAK di kecamatan karena belum tersedianya jaringan, sebutnya.
"Semoga ada bantuan dari (pemerintah) pusat untuk pembangunan tower sebagai pengembangan jaringan SIAK di kecamatan karena jika melalui APBD Solsel tidak mungkin," pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Solsel, Gusnawati mengatakan pihaknya akan menerapkan UU No 23 tahun 2006 terkait pembuatan akte kelahiran.
Pembuatan akte secara gratis hanya berlaku bagi bayi berumur 0-60 hari.
"Ke depannya bagi anak berusia 61 hari sampai setahun akan kita kenakan pungutan yang akan kita tuangkan dalam perda," katanya.
Sementara anak berusia di atas setahun hari melalui sidang di pengadilan negeri, imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan bagi orang tua yang belum membuatkan anaknya akte kelahiran segera membuatkannya selagi masih gratis.
Sedang kepengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP dan KK, masih tetap gratis, pungkasnya. (ANTARA)


