Jumat, 10 September 2010 / 1 Syawwal 1431 H
menu
agenda
download
webmail
Potensi Daerah

Pertambangan

Pertambangan

Berada di jajaran lereng Bukit Barisan, Kabupaten Solok Selatan juga mulai merambah sektor ini. Selain...
Peluang Investasi

Komoditi Manggis

Komoditi Manggis

Perkebunan

Manggis adalah tanaman yang tumbuh didaerah tropis yang dilalui oleh garis khatulistiwa.  Pada...
Banner 250px

Pembuatan Dokumen Kependudukan Capai 100 Orang per Hari

Kamis, 29 Juli 2010 | 23:41:00 WIB

Solok Selatan, (ANTARA) - Pembuatan dokumen kependudukan -- akte kelahiran, kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat pindah -- di Solok Selatan, Sumbar, mencapai 100 orang per hari.

Atusiasisme warga dalam membuatan dokumen kependudukan ini karena tidak dipungut biaya sejak tahun 2008.

Menurut Kepala Bidang Infoduk DKPS Solsel, Amsyah, SH. Kamis (29/7), pembuatan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam sehari perkisar 50-100 orang. Terlebih saat pendaftaran siswa baru kemarin, sempat melonjak mencapai 25 persen per hari jika dibanding di hari-hari biasa.

"Bisa kita pastikan pembuatan dokumen kependudukan kian meningkat jika dilaksanakan di setiap kecamatan dengan menerapkan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)," katanya kepada antara-sumbar.com.

Jaringan SIAK baru diterapkan di kantor DKPS. Aplikasi yang digunakan sekarang merupakan aplikasi SIAK tahun 2009.

Keterbatasan penerapan SIAK di kecamatan karena belum tersedianya jaringan, sebutnya.

"Semoga ada bantuan dari (pemerintah) pusat untuk pembangunan tower sebagai pengembangan jaringan SIAK di kecamatan karena jika melalui APBD Solsel tidak mungkin," pungkasnya.

Sementara Kepala Disdukcapil Solsel, Gusnawati mengatakan pihaknya akan menerapkan UU No 23 tahun 2006 terkait pembuatan akte kelahiran.

Pembuatan akte secara gratis hanya berlaku bagi bayi berumur 0-60 hari.

"Ke depannya bagi anak berusia 61 hari sampai setahun akan kita kenakan pungutan yang akan kita tuangkan dalam perda," katanya.

Sementara anak berusia di atas setahun hari melalui sidang di pengadilan negeri, imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan bagi orang tua yang belum membuatkan anaknya akte kelahiran segera membuatkannya selagi masih gratis.

Sedang kepengurusan dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP dan KK, masih tetap gratis, pungkasnya. (ANTARA)

Share on:

Komentar

Kirim Komentar

  kode:
Flash Player dibutuhkan untuk memutar video.
Pariwisata

RUMAH GADANG 21 RUANG

RUMAH GADANG 21 RUANG

Wisata Budaya

Rumah Gadang ini merupakan Rumah Gadang yang terpanjang di Kabupaten Solok...

RUMAH GADANG TUANKU RAJO DI SAMBAH

Wisata Budaya

Menurut Silsilah, Tuanku Rajo Di Sambah adalah Raja dari 4 Raja di Alam Surambi...

RUMAH GADANG RUMAH GADANG USTANO RAJO BALUN

Wisata Budaya

Rumah Gadang ini dulunya menjadi pusat Pemerintahan Kerajaan Alam Surambi...
artikel

Natasril, Pencipta Alat Tambal Ban dengan Listrik

oleh: Joko Nugroho

Natasril, Pencipta Alat Tambal Ban dengan Listrik Terinspirasi Harga Minyak yang MahalInovasi dan kreasi tak selalu tercipta oleh generasi muda dan...
kalender
MSSRKJS
   1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
link
Kurs Jual Beli
 USD
9150.00 
9000.00 
 SGD
6557.10 
6427.10 
 HKD
1176.40 
1155.10 
 CHF
8467.30 
8306.30 
 GBP
13754.25 
13475.25 
 AUD
7822.80 
7657.80 
 JPY
103.75 
101.12 
 SEK
1182.65 
1153.35 
 DKK
1512.40 
1471.70 
 CAD
8734.90 
8547.90 
 EUR
11194.80 
10984.80 
 SAR
2449.15 
2390.15 
 NZD
6363.00 
6204.00 
 CNY
1350.50 
1326.10 
sumber: BCA
Land Minangkabau
Banner 300px