Tata persuratan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan selama ini, bervariasi. Surat ataupun naskah dinas sering tak seragam, hingga menimbulkan beda persepsi antar masing-masing pegawai. Bupati maupun wakil bupati kadang dibuat bingung.
Terhadap hal itu, Asisten III Pemkab Solsel, Bakri Bakar mengajak untuk menyamakan persepsi tentang format naskah dinas, terutama di dalam lingkup Pemkab Solsel. Ajakan itu terangkum dalam sosialisasi pedoman penulisan atau pengetikan tata naskah dinas, yang berlangsung di aula rapat Hotel Pesona Alam Sangir, Selasa (6/12).
Sedikitnya 35 peserta ambil bagian dalam acara yang diprakarsai oleh Bagian Organisasi, Sekkab Solsel. Audiens terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Menurut Bakri Bakar, pembuatan tata naskah dinas yang benar mesti mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 tahun 2011. Di dalam Perbub tersebut, dimuat tata cara dan metode penulisan antara lain Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Nota Dinas, Telaahan Staf (TS), Lembar Disposisi, Memo, Undangan, Surat Panggilan, dan sebagainya.
Kepala Bagian Organisasi, Sutan Bangun mengatakan dengan adanya acara tersebut ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Sumber: Padang Ekspres
