Sumber data penduduk berasal dari Sensus Penduduk (yang diadakan setiap sepuluh tahun) dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) yang diadakan setiap lima tahunan dan diproyeksikan untuk 10 tahun mendatang hingga Sensus Penduduk berikutnya dilaksanakan. Khusus untuk Kabupaten Solok Selatan, sebagai kabupatan baru yang berdiri tahun 2004, maka sensus terdekat yang dapat dijadikan dasar adalah Sensus Penduduk tahun 2010.
Dari penghitungan penduduk diperoleh jumlah penduduk Solok Selatan tahun 2010 yaitu 144 ribu jiwa. Dengan luas daerah 3346,20 km per segi, kepadapatan penduduk di Kabupaten Solok Selatan relatif masih rendah yaitu sekitar 43,2 jiwa per kilometer persegi. Dari ketujuh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Kecamatan Sangir merupakan kecamatan terpadat, yaitu dengan 60,37 jiwa per kilo meter (jumlah penduduk 38.216 jiwa menempati luas daerah 632,99 km persegi) dan kecamatan yang masih relatif jarang adalah kecamatan Sangir Balai Janggo, yaitu 22,88 jiwa per kilo persegi (jumlah penduduk 15.719 jiwa dengan luas daerah 686.94 km per segi).
